Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan (Dirjen POM) yang kemudian beralih menjadi Badan POM mempunyai tanggung jawab dalam peredaran di masyarakat. Obat tradisional Indonesia semula hanya dibedakan menjadi 2 kelompok, yaitu Obat Tradisional atau jamu dan Fitomarmaka. Namun, dengan semakin berkembangnya teknologi, telah diciptakan peralatan berteknologi tinggi yang membantu proses produksi sehingga industri jamu maupun industri farmasi mampu membuat jamu dalam bentuk ekstrak, namun sayang pembuatan sediaan yang lebih praktis ini belum diiringi dengan penelitian sampai dengan uji klinik. Dengan keadaan tersebut maka obat tradisional sebenarnya dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu jamu, obat ekstrak (Herbal), dan fitofarmaka.




1. Jamu (Empirical based herbal medicine)

Jamu adalah obat tradisional yang disediakan secara tradisional, misalnya dalam bentuk serbuk seduhan , pil dan cairan yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut serta digunakan secara tradisional. Pada umumnya, jenis ini dibuat dengan mengacu pada resep peninggalan leluhur yang disusun dari bebagai tanaman obat yang jumlahnya cukup banyak, berkisar antara 5 – 10 macam bahkan lebih. Bentuk jamu tidak empiris. Jamu yang telah digunakan secara turun-temurun selama berpuluh-puluh tahun bahkan mungkin ratusan tahun, telah membuktikan keamanan dan manfaat secara langsung untuk tujuan kesehatan tertentu.



2. Bahan Ekstrak Alami (Scientific based herbal medicine / Herbal)

>Adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alami yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral. Untuk melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal, ditambah dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun keterampilan pembuatan ekstrak. Selain proses produksi dengan tehnologi maju, jenis ini pada umumnya telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pre-klinik seperti standar kandungan bahan berkhasiat, standar pembuatan ekstrak tanaman obat standar pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akut maupun kronis.



3. Fitofarmaka (Clinical based herbal medicine

Merupakan bentuk obat tradisional dari bahan alam yang dapat disejajarkan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah terstandar, ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia. Oleh karena itu, dalam pembuatannya memerlukan tenaga ahli dan biaya yang besar ditunjang dengan peralatan berteknologi modern



Sumber Perolehan Obat Tradisional


Obat tradisional dapat diperoleh dari berbagai sumber sebagai pembuat atau yang memproduksi obat tradisional, yang dapat dikelompokkan sebagai berikut :



1. Obat tradisional buatan sendiri

Obat tradisional jenis ini merupakan akar dari pengembangan obat tradisional di Indonesia saat ini. Pada zaman dahulu, nenek moyang kita mempunyai kemampuan untuk menyediakan ramuan obat tradisional yang digunakan untuk keperluan keluarga. Cara ini kemudian terus dikembangkan oleh pemerintah dalam bentuk program TOGA. Dengan adanya program TOGA diharapkan masyarakat mampu menyediakan baik bahan maupun sediaan jamu yang dapat dimanfaatkan dalam upaya menunjang kesehatan keluarga. Program TOGA lebih mengarah kepada self care untuk menjaga kesehatan anggota keluarga serta penaganan penyakit ringan yang dialami oleh anggota keluarga.

Porgram TOGA bertujuan untuk menyediakan obat dalam rangka penaganan kesehatan sendiri. Dengan kemampuan pengetahuan serta pendidikan masyarakat yang bervariasi, program ini mengajarkan pengetahuan peracikan jamu serta penggunannya secara sederhana tetapi aman untuk dikonsumsi. Sumber tanaman diharapkan disediakan oleh masyarakat sendiri, baik secara individu, keluarga, maupun kolektif dalam suatu lingkungan masyarakat. Namun, tidak tertutup kemungkinan bahan baku dibeli dari pasar tradisional yang banyak menjual jamu yang pada umumnya juga merupakan bahan untuk keperluan bumbu dapur masakan asli Indonesia. Pelaksanaan program TOGA diharapkan melibatkan peran aktif seluruh anggota masyarakat yang dapat terwakili oleh ibu rumah tangga, dibimbing dan dibina oleh puskesmas setempat.



2. Obat tradisional berasal dari pembuat jamu / Herbalist

Membuat jamu merupakan salah satu profesi yang jumlahnya masih cukup banyak. Salah satunya adalah pembuat sekaligus penjual jamu gendong. Pembuat jamu gendong merupakan salah satunya penyedia obat tradisional dalam bentuk cairan minum yang sangat digemari masyarakat. Jamu gendong sangat populer. Tidak hanya di pulau Jawa, tetapi juga dapat ditemui di berbagai pulau lain di Indonesia. Segala lapisan masyarakat sangat membutuhkan kehadirannya meskipun tidak dapat dipungkiri lebih banyak dari masyarakat lapisan bawah yang menggunakan jasa mereka. Selain jamu gendong yang umum dijual seperti kunir asam, sinom, mengkudu, pahitan, beras kencur, cabe puyang dan gebyokan. Mereka juga mampu menyediakan jamu khusus sesuai pesanan. Misalnya jamu habis bersalin, jamu untuk mengobati keputihan, dll. Akhir-akhir ini, dengan adanya jamu-jamu industri seringkali kita jumpai penjual jamu gendong menyediakan jamu serbuk buatan industri untuk dikonsumsi bersamaan dengan jamu gendong yang mereka sediakan. Selain pembuat jamu gendong, peracik tradisional masih dapat dijumpai di Jawa Tengah. Mereka berada di pasar-pasar tradisional menyediakan jamu sesuai kebutuhan konsumen. Bentuk jamu pada umumnya sejenis jamu gendong, namun lebih mempunyai kekhususan untuk pengobatan penyakit atau keluhan kesehatan tertentu. Peracik sejenis ini tampaknya sudah semakin berkurang jumlahnya dan kalah bersaing dengan industri yang mampu menyediakan jamu dalam bentuk yang lebih praktis. Tabib lokal/ pengobat Herbal/ Battra, masih dapat kita jumpai meskipun jumlahnya tidak banyak. Mereka melaksanakan praktek pengobatan dengan menyediakan ramuan dengan bahan alami yang berasal dari bahan lokal. Ilmu pengobatan alternatif ini diperoleh dengan cara bekerja sambil belajar kepada pengobat yang telah praktek. Dibeberapa kota, telah dapat dijumpai pendidikan pengobatan berupa kursus yang telah dikelola dengan baik dan diselenggarakan oleh pengobat tertentu. Pada umumnya, selain pemberian ramuan, para pengobat juga mengkombinasikannya dengan tehnik lain seperti metoda spiritual/agama atau supranatural (Pengobatan alternatif).

Sinshe adalah pengobat tradisional yang berasal dari enis Tionghoa yang melayani pengobatan menggunakan ramuan obat tradisional bersumber dari pengetahuan negara asal mereka, yaitu Cina. Pada umumnya mereka menggunakan bahan-bahan yang berasal dari Cina meskipun tidak jarang mereka juga mencampur dengan bahan lokal yang sejenis dengan yang mereka jumpai di Cina. Obat tradisional Cina berkembang dengan baikdan banyak diimport ke Indonesia untuk memenuhi kebutuhan obat yang dikonsumsi, tidak saja oleh pasien etnis Cina tetapi juga banyak dikonsumsi oleh warga pribumi. Kemudahan memperoleh bahan baku obat tradisional Cina dapat dapat dilihat banyaknya toko obt Cina yang menyediakan sediaan jadi maupun menerima peracikan resep dari sinshe. Selain memberikan obat tradisional yang disediakan oleh toko obat, sinshe pada umumnya mengkombinasikan ramuan dengan tehnik lain seperti pijatan, akupresur,atau akupuntur.




3. Obat tradisional buatan industri.

Berdasarkan peraturan Departemen Kesehatan RI, industri obat tradisional dapat dikelompokan menjadi industri kecil dan industri besar berdasarkan modal yang harus mereka miliki. Dengan semakin maraknya obat tradisional, tampaknya industri farmasi mulai tertarik untuk memproduksi obat tradisional. Tetapi, pada umumnya yang berbentuk sediaan berupa ekstrak bahan alam atau fitofarmaka. Sedangkan industri jamu lebih condong untuk memproduksi bentuk jamu yang sederhana meskipun akhir-akhir ini cukup banyak industri besar yang memproduksi jamu dalam bentuk modern (tablet, kapsul, syrup dll.) dan bahkan fitofarmaka.