News Update :
Home » » Asuransi Kesehatan | Pembayaran Kesehatan

Asuransi Kesehatan | Pembayaran Kesehatan

Penulis : Unknown on Thursday, September 26, 2013 | Thursday, September 26, 2013

Asuransi

Asuransi merupakan perlindungan terhadap risiko keuangan yang disediakan pihak insurer. Asuransi juga dapat diartikan sebagai alat penggabungan risiko dari dua atau lebih orang-orang atau perusahaan melalui sumbangan aktual atau yang dijanjikan untuk membentuk dana guna membayar klaim. Pembiayaan kesehatan yang bersumber dari asuransi kesehatan merupakan salah satu cara yang terbaik untuk mengantisipasi mabalnya biaya pelayanan kesehatan karena:

  • pemerintah dapat inendiversitlkasi sumber-sumbcr pendapatan dari sektor kesehatan;
  • mcningkatkan esiensi dengan cara memberikan peran kepada masyarakat dalam pembiayaan pelayanan kesehatan; 
  • mcmcralakan beban biaya kesehatan menurut waktudan populasi yang lebih luas sehingga dapat mcngurangi risiko sccara individu. 

Asuransi kesehaian adalah suatu mekanistne pengalihan risiko (sakit) dari risiko perorangan menjadi risiko kelompok. Dengan cara mcngalihkan risiko individu menjadi risiko kelompok, beban ekonomi yang harus dipikul oleh masing-masing peserta asuransi akan lebih ringan tetapi inengandung kepastian karena mempcroleh jaminan.

Unsur-Unsur Asuransi Kesehatan

         Adanya perjaniian.

         Adanya pemberian pcrlindungan.
         Adanya pembayaran prcmi olch masyarakat.


Jenis Asuransi Kesehatan yang Berkembang di Indonesia


  • Asuransi kesehatan sosial {social health insurance) Coutoh: PT Askes untuk pegawal negeri sipil (PNS) dan peucrima pcnsiun PT Jamsostek untuk tenaga kcrja swasta
  • Asuransi kesehatan komcrsial peronmgan {private voluntary health insurance) Conloh: Lippo Life. liNI Life. Tugti Mandin, Takahil, dan lainnya.
  • Asuransi kesehatan komersial kelompok (regulatedprivate health insurance Contoh: produk Asuransi Kesehatan Sukarcla oleh PT Askes.

SISTEM PEMBAYARAN KESEHATAN

Secara umum, dikenal dua sistem pembayaran kesehatan yaitu sebagai berikut;

Retrospektif

         Biaya dibebankan di awal
         Pembayaran diberikan setelah pelayanan diberikan.
         Penyalahgunaan melalui permintaan atau adanya tes yang tidak diperlukan.
         Lebih berfokus pada keadaan sakit dibanding sejahtera.
Prospektif

         Pihak yang berwenang sudah menentukan besarnya premi.
         Besamya premi dari prediksi yang ditentukan sejak awal.
         Besamya premi relatif tctap dibanding keseluruhan biaya.
         Provider herisiko rugi arau untung.



Share this article :

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. Zoemanzie.com . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger