Uji Kompetensi Dokter Indonesia
Uji Kompetensi dokter Indonesia_ Selama ini Rumah sakit pendidikan hanya digunakan untuk mahasiswa kedokteran,Belum ada yang dikhususkan untuk perawat. Hal ini menyebabkan mahasiswa ilmu keperawatan mengalami Diskriminasi, tidak boleh memengang pasien, Serta harus membayar untuk kerja praktek di rumah sakit. Padahal, untuk menjadi seorang perawat profesional mutlak diiperlukan kerja praktik dirumah sakit bagi sarjana keperawatan, Sebagaimana sarjana kedokteran yang memerlukan kerja praktik untuk menjadi seorang dokter.
Masalah lain yang dihadapi adalah terkait dengan standar Kompetensi perawat di Indonesia. Kompetensi perawat yang bekerja dipuskesmas yang beorientasi pada pendekatan kesehatan komunitas akan memerlukan keterampilan yang berbeda dibandingkan dengan kompetensi tenaga perawat yang bekerja di rumah sakit.
Sampai saat ini belum ada Uji Kompetensi bagi perawat. Dalam Kepmenkes 1239/2001 tentang Registrasi dan Praktik perawat. Pasal 8 Hanya menyebutkan persyaratan bahwa perawat yang melakukan praktik perorangan/kelompok harus memiliki SIPP (Surat izin praktik perawat). Sedangkan pasal 12 menyatakan bahwa SIPP hanya diberikan kepada perawat yang memiliki pendidikan minimal ahli madya keperawatan dan memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun.
Sistem Uji Kompetensi bagi perawat sampai saat ini belum terorganisasi dengan baik, dan hal itu biasanya dilakukan di masing -masing lembaga pendidikan. Hal ini perlu mendapatkan perhatian yang serius. Seharusnya ada lembaga khusus yang berwenang melakukan Uji Kompetensi bagi perawat.
Undang - Undang Praktik Kedokteran
Undang-undang Praktik Kedokteran_ Sesuai dengan Undang-undang RI No 29 Tahun 2004 tentang kedokteran. Bahwa penyelenggaraan praktik kedokteran yang merupakan inti dari berbagai kegiatan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan harus dilakukan oleh dokter dan dokter gigi yang memiliki etik dan moral yang tinggi, keahlian dan kewenangan yang secara terus menerus harus ditingkatkan mtunya melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.
Dalam undang - undang ini yang dimaksud dengan praktik kedokteran adalah :
- rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh dokter dan dokter gigi terhadap pasien dalam melaksanakan upaya kesehatan.
- Dokter dan dokter gigi adalah dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Konsil Kedokteran Indonesia adalah suatu badan otonom, mandiri, non-struktural, dan bersifat independen, yang terdiri atas Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi.
- Sertifikat kompetensi adalah surat tanda pengakuan terhadap kemampuan seorang dokter atau dokter gigi untuk menjalankan praktik kedokteran di seluruh Indonesia setelah lulus uji kompetensi.
+ komentar + 1 komentar
Casino Review, Free Spins & Bonus Code | KtmHub
Casino has a range of 원주 출장안마 games available, including all online slots and poker, and the selection of poker and other games can 1xbet login be found in 아산 출장안마 our 공주 출장안마 detailed review, Rating: 4.2 · Review by KTM 강릉 출장샵
Post a Comment